Jasa Pajak Minimum Global

Menghadapi Dinamika Aturan Pajak Global secara Presisi dan Berbasis Wawasan

Gambaran Umum

 

Aturan pajak global terus berubah dengan cepat. Dengan diberlakukannya PMK 136/2024, Indonesia secara resmi memasuki era Global Anti–Base Erosion (GloBE) Rules, termasuk Qualified Domestic Minimum Top-Up Tax (QDMTT) serta mekanisme lainnya yang berdampak pada grup usaha multinasional dengan pendapatan konsolidasi ≥ EUR 750 juta.

 

Bagi pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia, Global Minimum Tax (GMT) harusnya bukan lagi isu “menunggu dan melihat” perkembangannya. GMT kini menjadi kewajiban kepatuhan yang menuntut pendekatan strategis dalam pengelolaan pajak dan daya saing global. 

 

DDTC berada di garis depan untuk mendampingi Anda dalam menghadapi seluruh perubahan tersebut.

Mengapa GMT Penting Saat Ini

 

GMT tidak hanya berdampak pada besaran pajak perusahaan yang harus dibayar. GMT juga memengaruhi:

  • Tarif pajak efektif global (Effective Tax Rate/ETR)
  • Penetapan harga antar entitas, perencanaan insentif pajak, serta struktur supply chain
  • Pengendalian internal dan sistem data
  • Ekspektasi para pemangku kepentingan—mulai dari perusahaan hingga otoritas pajak

Pesan Utama

 

Pemberlakuan QDMTT di Indonesia memungkinkan entitas lokal dikenakan top-up tax, sekalipun yurisdiksi induk memperoleh transitional relief atau menerapkan side-by-side system.

 

Artinya, GMT akan tetap menimbulkan implikasi pajak bagi entitas di Indonesia.

Parallax background
Layanan GMT

Layanan GMT Kami

Asesmen Kesiapan dan Analisis Dampak GMT

Melakukan analisis untuk menilai kesiapan serta mengidentifikasi potensi implikasi penerapan Global Minimum Tax bagi perusahaan.

Pemodelan ETR GloBE dan Perhitungan Top-Up Tax

Menganalisis potensi eksposur ETR dan top-up tax bagi perusahaan. 

Analisis Ketentuan Safe Harbour dan Pemetaan Strategi

Identifikasi opsi safe harbour serta pendekatan kepatuhan yang relevan dan dapat dipertimbangkan oleh perusahaan.

Dokumentasi QDMTT dan Kertas Kerja

Mekanisme QDMTT di Indonesia memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan yurisdiksi lain di Asia Tenggara. DDTC mendukung penyusunan:

  • Perhitungan QDMTT di tingkat entitas perusahaan
  • Mensupport dokumentasi lainnya yang diwajibkan
  • Kertas kerja konsolidasi
  • Penyelarasan dengan pelaporan GloBE di tingkat kantor pusat (HQ)

Deliverable: Hasil advisory secara lengkap untuk mendukung proses audit. 

Melakukan Diagnostik Data dan Sistem

Pendampingan dalam penyusunan dokumentasi utama dan pemenuhan kewajiban pelaporan GMT sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepatuhan Pelaporan GloBE Information Return (GIR)

Pendampingan dalam membuat kerangka pelaporan GIR, termasuk memastikan koordinasi pelaporan yang relevan bagi grup perusahaan.

Kepatuhan Pelaporan SPT Pajak Minimum Global

Dukungan pemenuhan kewajiban administrasi perpajakan, termasuk mengenai pihak yang wajib menyusun dan menyampaikan SPT Tahunan PPh GloBE, DMTT & UTPR, beserta notifikasi. Jasa termasuk pemberian asistensi pengisian dan persiapan lampiran SPT yang relevan.

Advisory Strategis dalam Kerangka GMT

Dukungan berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan GMT secara konsisten.

Keunggulan Kami

Mengapa DDTC?

Keahlian Mendalam di Bidang Pajak Internasional

Didukung oleh kapasitas riset DDTC dan pemantauan berkelanjutan atas diskusi OECD, layanan GMT kami disusun dengan mengacu pada perkembangan kebijakan global dan praktik internasional yang relevan.

Pemimpin Pemikiran yang Membentuk Arah Kebijakan

Para ahli kami, termasuk Darussalam, Danny Septriadi dan B. Bawono Kristiaji, secara aktif berkontribusi dalam diskusi kebijakan nasional terkait GMT, transfer pricing, dan transparansi pajak global.

Kisah Sukses DDTC dengan Perusahaan Multinational

Keterlibatan kami di berbagai sektor mulai dari manufaktur, pertambangan, digital, hingga keuangan dan konsumer, membekali kami dengan pengalaman praktis dalam mengelola kompleksitas struktur usaha lintas yurisdiksi.
background
Target Klien

Siapa yang Perlu Bekerja Sama dengan DDTC?

Layanan GMT kami dirancang dan tepat untuk:
Entitas di Indonesia yang merupakan bagian dari grup usaha multinasional (MNE)
Tim pajak regional maupun global
CFO, direktur keuangan, dan pengendali keuangan grup
Investor yang menilai dampak GMT terhadap kegiatan usaha di Indonesia
Apabila GMT memiliki keterkaitan dengan perusahaan dan/ grup anda secara langsung maupun tidak, maka isu ini sudah relevan untuk disimak bersama.
Panel Ahli GMT Kami

Mulai Persiapan GMT Anda dengan DDTC

DDTC mendampingi Anda mulai dari tahap penilaian awal hingga pemenuhan kewajiban kepatuhan berkelanjutan, dengan pendekatan yang terstruktur dan berbasis analisis.


Kami membantu Anda mengelola GMT secara strategis dan efektif.

Hubungi Tim Ahli GMT DDTC
Dapatkan pendampingan dalam merancang pendekatan GMT yang selaras dengan karakteristik grup usaha Anda.
default_image
B. Bawono Kristiaji
Senior Partner, DDTC Fiscal Research & Advisory